
KAREBATORAJA.COM, MENGKENDEK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja mendeteksi perkembangan salah satu organisasi bernama Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) Wilayah Tana Toraja. Organisasi ini mengaku Islam namun dalam praktiknya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Lembaga yang bermarkas di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja ini pertama kali terdeteksi kurang lebih dua bulan yang lalu berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas aliran tersebut.
MUI Tana Toraja langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan investigasi di markas LPAAP pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 dan mengungkap berbagai aktivitas LPAAP yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pengikut aliran LPAAP meyakini bahwa Rasul terakhir bukanlah Nabi Muhammad SAW melainkan Pimpinan LPAAP bernama Paruru Dg Tau yang berasal dari Kabupaten Gowa adalah Rasul terakhir.
“LPAAP juga mengajarkan bahwa sholat, puasa, zakat dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP melainkan cukup dengan sesembahan 2 kali sehari,” ungkap Ketua MUI Tana Toraja, K.H Ahmad Zainal Muttakin.

Berdasarkan data fakta tersebut, MUI Tana Toraja lalu mengeluarkan Fatwa bahwa Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga aliran tersebut dianggap sesat.
MUI Tana Toraja meminta kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja agar memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait aktivitas LPAAP yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
“MUI juga meminta Kejaksaan Tana Toraja menutup LPAAP wilayah Tana Toraja. Serta meminta Kesbangpol untuk tidak memberikan ijin perpanjangan SKT kepada LPAAP yang mengantongi SKT Kesbangpol Tana Toraja sejak tahun 2016,” pinta K.H Ahmad Zainal Muttakin.

MUI juga meminta umat islam Tana Toraja agar tetap waspada agar tidak mudah terpengaruh dengan paham menyimpang, dan meminta kepada mereka yang sudah terlanjur jadi pengikut LPAAP supaya segera kembali ke ajaran agama islam.
Berdasarkan pengakuan warga, pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) bernama Paruru Dg Tau ini pertama kali dibawa ke Tana Toraja oleh salah satu warga Dusun Mambura Lembang Buntu datu Kecamatan Mengkendek bernama Syarifuddin yang bekerja sebagai Guru SMPN 3 Lamasi Kabupaten Luwu.
Saat ini LPAAP wilayah Tana Toraja ini memiliki pengikut sekitar 8 Kepala Keluarga atau sekitar 50 orang pengikut. (*)
Penulis/foto: Arsyad Parende