
KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO — Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, yang biasanya diperingati pada tanggal 14 Februari, merupakan sebuah hari dimana orang-orang merayakan kasih sayang dan menyatakan cinta.
Namun, dalam banyak kasus, Hari Valentine ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang melakukan hal-hal di luar batas kewajaran yang dibalut dalam perayaan kasih sayang itu. Misalnya melakukan seks bebas, berpesto pora, dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini, beberapa organisasi kepemudaan dan keagamaan di Toraja Utara meminta pemerintah dan kepolisian untuk melakukan razia ke rumah-rumah kost yang ada di Rantepao dan sekitarnya.
Selain rumah kost, aparat juga diminta menelisik semua penginapan kelas melati yang ada di Rantepao maupun Makale.
“Menanggapi maraknya kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Toraja, kami meminta agar aparat kepolisian dan pemerintah melakukan langkah antisipatif dengan merazian kos-kosan dan penginapan pada malam Valentine,” ungkap Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran, dalam keterangan tertulis ke redaksi karebatoraja.com, Kamis, 14 Februari 2019.
Belo mengatakan himbauan ini merupakan hasil diskusi dengan beberapa organisasi kepemudaan dan keagamaan di Rantepao, Rabu, 13 Februari 2019.
Menurut Belo, oragnisasi pemuda tidak melarang perayaan Valentine, terutama dikalangan kawula muda dan remaja, namun perayaan itu hendaknya dilakukan dalam hal-hal positif dan dalam batas kewajaran.
“Mengungkapkan cinta, silahkan. Merayakan kasih sayang, silahkan. Tapi kami harapkan tidak berlebihan, apalagi menyentuh ke hal-hal yang bersifat negatif, seperti penyelahgunaan narkoba, pesta-pesta, dan seks bebas,” tandas Belo. (*)
Penulis: Desianti
Foto: ilustrasi Valentine
